Pusat Penelitian Data dan Informasi

Pusat Penelitian, Data, dan Informasi adalah unsur pendukung tugas, fungsi, dan wewenang di bidang penelitian, data, dan informasi, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN melalui Sekretaris Utama. Pusat Penelitian, Data, dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan, dan pengelolaan data dan informasi di bidang P4GN.